Tata Kelola Lingkungan

Pendekatan KPC terhadap pengelolaan lingkungan didasarkan pada identifikasi dan pengendalian sistematis terhadap keseluruhan lini proses pertambangan kami, mulai dari eksplorasi hingga pengembangan, produksi, transportasi, reklamasi sampai pada tahapan penutupan tambang.

Good Mining Practice on Environmental Aspect
Prinsip Good Mining Practice yang kami adopsi mendorong KPC untuk beroperasi dengan ramah lingkungan yang artinya merencanakan dan melaksanakan end-to-end mining process dengan seksama dan bertanggungjawab serta bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. KPC membangun suatu sistem manajemen terpadu yang menjadi fondasi kami dalam mempertahankan keberlanjutan lingkungan. Sistem manajemen lingkungan terdiri dari target dan program lingkungan yang berfokus pada:
• Pencegahan pencemaran
• Restorasi area pascatambang ke dalam kondisi yang produktif, stabil, dan aman
• Pemeliharaan keanekaragaman hayati
• Konservasi air dan efisiensi sumber energi.

1. PENCEGAHAN PENCEMARAN
KPC selalu berusaha untuk melaksanakan upaya-upaya preventif dan pemantauan rutin demi meminimalisir potensi terjadinya pencemaran lingkungan. Insan KPC terus memastikan program prosedur dan target pencegahan pencemaran lingkungan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan baik dan berkelanjutan.

1.1. Pengelolaan Air Asam Tambang (AAT)
Aktivitas penambangan dan rehabilitasi lahan pasca tambang akan berakibat pada terjadinya perubahan struktur batuan serta kualitas tanah dan air di sekitarnya. Material sisa penambangan yang akan menghasilkan air asam tambang (AAT) dengan pH rendah akan mengakibatkan tercemarnya air tanah dan berkurangnya kesuburan tanah. Untuk itu, kami telah melaksanakan upaya preventif dalam mengelola batuan asam melalui klasifikasi dan pemisahan batuan penutup dan desain pengelolaan air asam tambang.

1. Pemisahan Batuan Penutup
Proses penanganan air asam tambang diawali melalui proses pencegahan pembentukan AAT dengan cara menutup material yang berpotensi membentuk AAT. Kegiatan utama dalam proses ini adalah melakukan analisa Net Acid Generation (NAG) untuk mengindenti?kasi dan memisahkan batuan yang bersifat asam (Potential Acid Forming – PAF) dari batuan yang tidak bersifat asam (Non Acid Forming – NAF), baik dalam kegiatan penggalian, penempatan, dan penimbunan batuan penutup tersebut.

2. Sistem Pengelolaan Air Tambang
Sistem pengelolaan air tambang yang kami miliki bertujuan untuk menghindari dampak air asam batuan terhadap kualitas badan air permukaan terdekat serta terhadap kualitas tanah. Air permukaan dari berbagai lokasi kegiatan penambangan dan pengolahan batubara dialirkan ke sistem pengendali berupa kolam pengendap bertingkat untuk diproses dan dipantau sebelum dialirkan ke badan air umum. Proses perawatan, pengolahan, dan rehabilitasi kami terapkan secara rutin pada kolam-kolam pengendapan yang ada. Penambahkan kapur pada kolam-kolam pengendapan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai pH air, ataupun perawatan kolam rutin dengan menggunakan kapal keruk, merupakan beberapa metode yang selama ini kami terapkan. Pemantauan baku mutu air kami lakukan dengan mengambil sampel harian. Sampel tersebut nantinya akan kami analisa guna memastikan baku mutu air pada kolam-kolam pengendapan sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 113/2003 dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 02/2011. Jika baku mutu air yang ada sudah memenuhi standar yang ditetapkan, barulah kemudian kami alirkan ke badan air umum.

1.2. Pengelolaan Air Limbah
Sebelum terjadinya proses pengaliran air limbah KPC ke badan air umum seperti sungai atau laut, kami memastikan bahwa keluaran air limbah yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan Pemerintah. Seluruh lokasi titik penaatan pembuangan air limbah telah memperoleh ijin melalui Keputusan Bupati Kutai Timur dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

1.3. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Limbah B3 yang dikelola termasuk pelumas bekas, barang terkontaminasi hidrokarbon, filter beroli, hose beroli, limbah medis, limbah hidrogen peroksida, grease bekas, baterai/aki bekas, toner bekas, limbah kimia, abu insinerator, baterai kering bekas, lampu TL, wadah terkontaminasi B3, abu batubara, dan tanah terkontaminasi hidrokarbon.

Limbah B3 dari kegiatan operasional KPC dikelola dengan mengikuti peraturan pemerintah dan izin pengelolaan limbah B3 yang diperoleh KPC, mulai dari penyimpanan sementara, pemanfaatan, pengolahan internal, sampai dengan dikirim ke pihak ketiga berizin untuk dikelola lebih lanjut. Pihak ketiga berizin yang dimaksud adalah pengelola limbah B3 yang berada di Indonesia dan telah memiliki izin dari KLH untuk melakukan pengelolaan sebagian atau semua jenis limbah B3 dari penghasil limbah B3. KPC tidak melakukan pengiriman limbah B3 ke luar negeri.

1.4. Pengelolaan Limbah Non-B3
Limbah non B3 yang dihasilkan meliputi sampah umum yang tidak bisa dimanfaatkan dan yang bisa dimanfaatkan, seperti kertas berkas, ban bekas, plastik, kardus bekas, dan palet kayu. Sampah umum yang dikelola oleh KPC adalah sampah umum yang berasal dari areal perumahan karyawan KPC, areal kantor dan juga bengkel KPC. Sampah umum yang tidak bisa dimanfaatkan ditimbun di Tempat Penimbunan Akhir (TPA) yang berlokasi di Hatari East.

1.5. Penanganan Tumpahan
Tingginya penggunaan bahan bakar solar dan oli di KPC, menimbulkan potensi bahaya dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh tumpahan. Oleh karena itu, kami memiliki prosedur penanganan tumpahan dan membentuk Oil Spill Response Team agar tumpahan yang terjadi ditangani dengan sesegera mungkin. Selain itu, KPC memastikan agar oil spill kit selalu tersedia di setiap maintenance workshop.

Selain itu, tanah yang telah terkontaminasi minyak dari seluruh maintenance workshop, khususnya yang berasal dari fasilitas interceptor, diolah secara bioremediasi menggunakan bakteri petrophylic. Pengolahan tanah terkontaminasi minyak ini dilakukan di area Biological Treatment Unit (BTU) yang terletak di Sangatta North Dump, sesuai dengan izin yang diperoleh melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.184 Tahun 2010 tertanggal 11 Agustus 2010.

1.6. Pemantauan dan Pengendalian Emisi
Penggunaan bahan bakar fosil menjadi sumber utama emisi karbon dari kegiatan operasional KPC yang bertujuan untuk menunjang aktivitas penambangan, antara lain penggunaan bahan bakar untuk boiler dan genset, penggunaan bahan bakar untuk kendaraan operasional, penggunaan batubara untuk PLTU, serta landclearing dalam rangka pembukaan lahan untuk pertambangan.

Dalam rangka pengurangan terhadap dampak yang ditimbulkan dari emisi gas pada peralatan operasional maupun kendaraan operasional, kami selalu melakukan perawatan berkala untuk menjaga efektivitas proses pembakaran. Dalam pengadaan peralatan baru seperti truk dan alat berat lainnya, KPC mengacu pada standar emisi Environmental Protection Agency (EPA) Tier-1, Tier-2, Tier-3 sehingga kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang masuk dan beroperasional di area KPC sesuai dengan standar dan layak pakai.

1.7. Pemantauan Kualitas Udara
KPC selalu melakukan pemantauan terhadap kualitas udara ambien, terutama debu di area pertambangan dan keluaran pembakaran PLTU, genset, serta insinerator. PLTU dan genset kami gunakan sebagai penghasil energi yang mendukung seluruh kegiatan perusahaan. Sementara insinerator kami gunakan untuk memusnahkan limbah terkontaminasi hidrokarbon (filter dan majun) serta limbah medis dari klinik.

2. Restorasi Ekosistem Area Pasca Tambang
Kegiatan penambangan kerap dikonotasikan sebagai salah satu kegiatan yang merusak alam dan lingkungan. Namun, sudah menjadi tujuan utama bagi KPC untuk mengembalikan kondisi lingkungan, habitat flora dan fauna, serta produktivitas area pascatambang seperti sediakala. Kami selalu memegang teguh prinsip bahwa kegiatan pertambangan haruslah memperoleh manfaat yang positif, bukan memberikan dampak negatif. Bukan hal mustahil bahwa lahan bekas penambangan yang direklamasi dengan benar akan menjadikan lahan tersebut lebih bernilai dan bermanfaat dibanding sebelum adanya kegiatan penambangan. Itu sebabnya, strategi reklamasi KPC memang diarahkan untuk bisa memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat.

Upaya pelaksanaan kegiatan restorasi di KPC telah melalui perencanaan yan matang dan terukur berdasarkan dokumen Desain Restorasi Ekosistem Lahan Bekas Tambang Batubara KPC yang dirumuskan pada 2009. Dokumen ini telah dikembangkan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam yang berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

3. Pemeliharaan Keanekaragaman Hayati
Bagi KPC, pemeliharaan keanekaragaman hayati tidak hanya penting bagi keseimbangan ekosistem dan kesuksesan aktivitas restorasi di area kami, tetapi lebih dari itu. Kami menilai bahwa keanekaragaman hayati yang terpelihara dengan baik merupakan warisan yang tidak ternilai bagi generasi mendatang.

3.1 Melestarikan Populasi Orangutan di Area Reklamasi
Orangutan merupakan salah satu fauna khas Indonesia yang populasinya hanya terdapat di Sumatera dan Kalimantan. Di Kalimantan, populasi orangutan diperkirakan mencapai 20.000 ekor dan terancam menurun karena kawasan hutan hujan yang menjadi habitatnya dijadikan lahan kelapa sawit, penebangan pohon, dan pertambangan. Oleh karena itu, KPC bertanggung jawab penuh terhadap lokasi operasional KPC yang telah menjadi habitat alami orangutan. Salah satu tujuan utama reklamasi dan program pelestarian keanekaragaman hayati KPC adalah untuk melestarikan habitat dan populasi orangutan di area reklamasi kami.

4. Konservasi Air dan Efisiensi Sumber Energi
Pemerintah Indonesia mulai menata sistem manajemen energi pada 2010 yang kemudian ditindaklanjuti KPC dengan memegang teguh komitmen terhadap konservasi energi yang tercantum di dalam dokumen kebijakan K3L dan PB (Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Lingkungan dan Pembangunan Berkesinambungan). Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi serta mengontrol beban pemakaian energi fosil yang hingga saat ini masih sering digunakan. KPC sebagai salah satu perusahaan pertambangan di Indonesia, berupaya untuk turut serta dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya energi yang terbarukan di lingkungan KPC.

4.1. Penggunaan Material untuk Operasi Penambangan
Operasional penambangan di KPC dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu proses produksi atau proses penambangan dan proses pencucian batubara kotor. Material utama yang kami gunakan dalam proses produksi batubara adalah bahan peledak. Sedangkan material utama dalam proses pencucian batubara kotor adalah magnetite, flocculants, dan lime.

4.2. Menggunakan Air dengan Bijak
Pada operasi penambangan kami, kami menggunakan air untuk mencuci batubara. Air yang kami gunakan diperoleh dari air hujan, air dari area pascatambang, dan air daur ulang dari pencucian batubara itu sendiri. Hal ini merupakan langkah kongkrit yang kami lakukan untuk memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar.

KPC tidak menggunakan sumber air baru untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan operasional batubara. Dapat kami laporkan, hingga akhir tahun 2015 tidak ada keluhan dari masyarakat sekitar mengenai penurunan kuantitas air sungai atau air tanah akibat konsumsi air KPC. Selain penggunaan air untuk pencucian batubara, kami juga mengkonsumsi air bersih dan air minum untuk keperluan karyawan KPC.

4.3. Sistem Pengelolaan Air
KPC terus berupaya untuk selalu melakukan perawatan kolam pengendap untuk menjaga kapasitas kolam pengendap tetap optimal, sedangkan untuk strategi perencanaan kolam pengendap yang baru dibuat dengan 2 konfigurasi kolam, yaitu kolam retensi banjir dan kolam pengendap. Sistem ini menjadi solusi dalam mengontrol debit sehingga dapat dikelola saat hujan tinggi sehingga proses penetralan dan pengendapan air tambang dapat berlangsung secara optimal di kolam sedimentasi, sedangkan kolam pengendap exsisting dilengkapi dengan saluran keluaran on-off yang diletakkan di level lebih rendah dari spill way kolam dan difungsikan saat kualitas air di kolam baik, upaya ini dilakukan untuk menjaga kapasitas kolam saat hujan tinggi. KPC juga melakukan uji karakterisktik sedimentasi untuk menetapkan dimensi kolam yang dibutuhkan agar kualitas air yang dikeluarkan ke lingkungan dapat diketahui sesuai rencana desain kolam pengendap.

4.4. Konsumsi dan Konservasi Energi
Kami selalu membutuhkan energi untuk menjalankan seluruh aktivitas operasional. Melihat besarnya kebutuhan akan energi, kami memprioritaskan program konservasi energi dan pemanfaatan sumber energi terbarukan.

4.5. Upaya Efisiensi Energi & Penggunaan Energi Alternatif Ramah Lingkungan

4.5.1 Penghematan Listrik
Sejak 2010, kami memiliki program penghematan listrik yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan listrik berlebih yang sebenarnya tidak perlu digunakan. Program ini telah memberikan dampak yang sangat positif terkait penghematan energi. Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan antara lain:
• Pemasangan KWH meter di kantor dan pabrik
• Pemasangan saklar yang dilengkapi sensor cahaya di lokasi pabrik yang memperoleh cahaya berlebih pada siang hari
• Pemasangan timer AC di perkantoran
• Implementasi SOP untuk mematikan semua peralatan listrik bila tidak digunakan
• Penggunaan lampu hemat energi
• Pengurangan jumlah lampu berlebih di area parkir
• Memasukkan hemat energi sebagai kriteria perancangan peralatan di KPC
• Mengganti AC Window dengan AC Split
• Revisi Program Perbaikan Lingkungan KPC untuk menyertakan program hemat energi

4.5.2. Penghematan Bahan Bakar
Sejak 2008, kami telah menginisiasi program penghematan bahan bakar. KPC menugaskan sebuah tim khusus untuk mengidentifikasi penyebab keborosan secara kontinu, serta pada akhirnya menerapkan sistem perbaikan, seperti:
• Melakukan sosialisasi SOP untuk mematikan mesin pada kondisi tidak produktif dan SOP untuk menjaga match factor (keseimbangan) truck-shovel pada operasional yang optimum;
• Melakukan peninjauan ulang terhadap range match factor optimal terhadap pilihan untuk mematikan shovel saat tidak digunakan atau mematikan truk saat sedang berhenti untuk waktu yang cukup lama;
• Melakukan Pemasangan lampu khusus di truk untuk memantau apakah operator benar-benar mematikan mesin pada saat kondisi truk standby.

4.5.3. Penggunaan Overland Conveyor (OLC) sebagai Alternatif Transportasi Batubara
Kami juga berkomitmen di dalam peningkatkan efisiensi transportasi batubara. KPC telah membangun Over Land Conveyor (OLC) guna menggantikan dump truck yang mengkonsumsi bahan bakar relatif lebih banyak, dikarenakan harus mengangkut sebagian jumlah batubara ke tempat tujuan serta kembali ke tempat awal untuk mengangkut batubara lainnya. OLC pertama menghubungkan Pit Melawan dan area crusher. Sementara OLC kedua menghubungkan crusher dan terminal batubara Tanjung Bara (Tanjung Bara Coal Terminal – TBCT). Sementara itu, OLC TBCT telah selesai dengan jalur sepanjang 13 km. OLC turut berperan penting dalam membantu kami menghemat konsumsi bahan bakar solar untuk transportasi batubara.

4.5.4. Pemanfaatan Biodiesel sebagai Bahan Campuran Solar
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018, KPC berkomitmen untuk menggunakan biodiesel sebagai bahan bakar campuran solar secara bertahap. Dengan pemanfaatan biodiesel, penggunaan solar murni dalam kegiatan operasional dapat dikurangi.