KPC Raih PROPER Hijau Pengelolaan Lingkungan
PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih peringkat Hijau, pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode tahun 2017-2018, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peringkat hijau adalah penghargaan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance). Acara penganugerahan PROPER tersebut dilakukan, Kamis (27/12), di Hotel Bidakara, Jakarta, diterima langsung oleh Muhammad Rudy, Chief Operating Officer (COO) KPC.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga KPC meraih peringkat Hijau dalam bidang pengelolaan lingkungan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik karyawan maupun para stakeholder lain yang telah berkontribusi dalam perolehan PROPER Hijau ini. Terutama kepada Kementerian LHK, BLHK Kutai Timur dan BLHK Kaltim selaku pembina perusahaan,” kata Wawan.
Chief Operating Officer (COO) KPC Muhammad Rudy menyatakan, PROPER nasional bertujuan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, dengan mentaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku serta menerapkan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam (air dan energi).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (27/12/2018) mengungkapkan, dari tahun ke tahun tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup semakin meningkat.
Hal ini berpengaruh besar pada banyak hal positif, baik di dalam perusahaan itu sendiri maupun di masyarakat. “PROPER telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Kami berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia menjadi contoh bagi perusahaan tingkat dunia,” ujar Karliansyah.(*)