Gubernur Kaltim Apresiasi KPC Sebagai Perusahaan Taat Pajak
Kontribusi PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap Negara dalam bentuk pembayaran pajak, kembali mendapat apresiasi pemerintah. Kali ini diberikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, bertepatan dengan HUT Pemprov Kaltim ke 63, tahun 2020.
Penyerahan piala dan piagam, dilakukan pada Malam Anugerah Kaltim Award 2020, di Samarinda, Kamis (9/1/2020). Penghargaan diberikan oleh Plt Asisten I, Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Jauhar Effendi, yang diterima oleh Manager External Relation Yordhen Ampung.
Sebelum menerima penghargaan sebagai perusahaan taat pajak, pada November lalu, KPC dinobatkan sebagai perusahaan penyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dengan nilai mencapai Rp 6,5 triliun. Penghargaan diberikan oleh Indonesian Mining Association (IMA), dihadapan Presiden RI Joko Widodo, pada acara Indonesian Mining Award 2019.
Selain sebagai perusahaan taat pajak dan penyetor PNBP tertinggi, KPC juga dikenal sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik. Hal itu karena KPC memastikan semua devisa hasil ekspor diterima di bank devisa dalam negeri dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Devisa hasil ekspor tersebut memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa.(*)