Karyawan adalah daya dan kekuatan kami dalam keberlanjutan. Untuk itu, KPC berkomitmen untuk memberikan pengalaman kerja yang berharga dan menjadi employer of choice.
KPC menyadari bahwa kesuksesan perusahaan adalah buah dari kinerja dan kerja keras dari para karyawan kami. Oleh sebab itu, KPC terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman kerja yang berharga, aman, adil, dan nyaman. Kami memfasilitasi setiap karyawan dapat berkembang dan mencapai potensi terbaiknya melalui berbagai kebijakan dan program yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, serta karakter dari setiap karyawan.
Melalui Human Resources Division, KPC membangun berbagai program pengembangan karyawan serta seluruh fasilitas penunjang sumber daya manusia agar setiap insan KPC dapat memaksimalkan talenta, kinerja dan performa terbaik mereka. Kebijakan sumber daya manusia KPC dikembangkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Penerapan Good Mining Practice pada Aspek Ketenagakerjaan
Pasar global memproyeksikan bahwa industri batubara akan terus mengalami pertumbuhan hingga 30% sampai dengan tahun 2030, sehingga masih terus akan dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di industri seiring dengan pertumbuhan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi KPC untuk terus mencari, mempertahankan dan mengembangkan sumber daya manusia yang terbaik di bidangnya untuk bergabung dan tumbuh berkembang dengan kami.
Prinsip-prinsip ketenagakerjaan GMP kami wujudkan melalui proses rekrutmen berdasarkan kompetensi dan keahlian, program-program pengembangan dan pelatihan karyawan, evaluasi kinerja berkala, jenjang karir, serta paket remunerasi.
Melindungi Hak-Hak Karyawan
KPC menjunjung tinggi hak asasi manusia, keadilan, serta kesetaraan dalam pengelolaan dan interaksi kami dengan setiap karyawan termasuk karyawan kontraktor. KPC tidak membeda-bedakan agama, suku, ras dan jenis kelamin.
Kami menentang dengan tegas pemaksaan kerja dalam bentuk apapun dan pemberdayaan tenaga kerja di bawah umur. Dalam pemberian tugas masing-masing karyawan kami selalu mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga karyawan berhak menolak perintah atasan jika melanggar prosedur atau membahayakan keselamatan jiwa mereka. KPC juga mewajibkan setiap kontraktor dan pemasok yang bermitra dengan KPC untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan standar keselamatan, kesehatan dan lingkungan yang berlaku di KPC.
Rekrutmen yang Adil dan Berkualitas
KPC selalu berusaha untuk menjaring dan menyeleksi kandidat karyawan yang berkompeten dan berkualitas. Kami bekerjasama dengan berbagai media massa, pusat karir di berbagai perguruan tinggi, dan head hunter untuk merekrut kandidat yang potensial.Proses rekrutmen KPC senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, kejujuran, adil tanpa membedakan suku, agama, dan ras.
Selain itu dalam rangka menjaring kandidat potensial, kami juga membuka kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai jurusan yang relevan dengan industri dan proses bisnis KPC untuk melaksanakan Kerja Praktik (KP), Tugas Akhir (TA), ataupun bergabung dalam Program Magang.
Kesempatan Bekerja Bagi Masyarakat Setempat
Area pertambangan kami berada di wilayah Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sudah menjadi komitmen kami sejak awal untuk turut memberdayakan dan mengembangkan potensi daerah ini salah satunya dengan membuka kesempatan berkerja bagi masyarakat setempat.
Lokasi dimana rekrutmen dilakukan (point of hire) merupakan salah satu faktor pertimbangan bagi KPC dalam melakukan proses rekrutmen. Kami melakukan rekrutmen dengan memprioritaskan para calon karyawan yang berdomisili di area sekitar point of hire, yaitu Sangatta dan wilayah sekitarnya. KPC melengkapi program rekrutmen masyarakat lokal dengan berbagai program pelatihan, pengembangan dan pendidikan bagi masyarakat setempat.
Jenjang Karir
Seluruh karyawan kami senantiasa menerima evaluasi kinerja berkala untuk memastikan pengembangan karir dan personal. Lebih dari itu, KPC mengapresiasikan setiap karyawan yang memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi secara postif bagi Perusahaan. Dalam mendukung pengembangan karyawan, KPC mengembangkan program Dual Career Ladder, yang berguna untuk pengembangkan jalur karir fungsional. Berbagai program telah direncanakan dan disusun, mulai dari pelatihan kepemimpinan dasar, pelatihan tindak disiplin, hingga pelatihan HR untuk profesional non-HR.
Program Persiapan Pensiun
KPC peduli dengan seluruh karyawan yang sudah memasuki masa pensiun. Untuk itu, kami memiliki program pelatihan dalam rangka memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Program ini berguna bagi para calon pensiunan KPC dan keluarganya agar dapat mempersiapkan fisik maupun mental dalam menghadapi masa pensiun. Terdapat pula program pembekalan mengenai kewirausahaan yang disertai dengan kunjungan lapangan untuk meninjau berbagai pengalaman dengan para pensiunan yang terlah berhasil menjadi seorang wiraswastawan.
Tingkat Perputaran Karyawan
Beberapa hal yang melatarbelakangi hal ini adalah mencapai usia pensiun normal, berakhir masa kontrak, diberhentikan, mengundurkan diri sampai alasan kesehatan dan yang lainnya. Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan no. 13 dan PKB yang berlaku, surat pengunduran diri atau pemberhentian harus disampaikan kepada atasan minimal selama 1 bulan sebelumnya.
Nyaman dan Kerasan Bekerja di Tambang
Area operasional KPC di Sangatta adalah tambang yang terletak di kota yang merupakan ibukota Kabupaten Kutai Timur. Wilayah Sangatta berkembang dari sebuah desa dengan penduduk 4.000 orang menjadi ibukota Kabupaten Kutai Timur dengan jumlah penduduk lebih dari 125.000 orang dimana 65% dari penduduk Sangatta ini adalah karyawan KPC, para kontraktor kami dan keluarganya.
Kami menyediakan berbagai fasilitas karyawan baik di dalam area pertambangan ataupun di kota Sangatta dan Bengalon seperti kompleks perumahan, sekolah, berbagai fasilitas olahraga dan gedung pertemuan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lain-lain agar karyawan dan para kontraktor serta keluarga mereka merasa kerasan bekerja dan tinggal di Kutai Timur. Disamping itu, KPC rutin menggelar berbagai acara kebersamaan agar para karyawan dapat melepaskan sejenak rutinitas dan kejenuhan mereka, tentunya sambil menjalin kekerabatan.
Kegiatan Kebersamaan Karyawan
KPC menjunjung kebersamaan dalam beberapa aktivitas menyenangkan yang tidak terkait dengan pekerjaan. Salah satu kegiatan tersebut adalah mengadakan gathering party masing-masing divisi setiap setahun sekali. Pada gathering party ini, setiap karyawan mendapatkan kesempatan untuk berkumpul dan melakukan kegiatan untuk memupuk rasa kebersamaan. Selain itu, kegiatan-kegiatan outbound juga dilakukan dengan menggunakan fasilitas sendiri untuk meningkatkan tingkat kekompakan dan rasa solidaritas antarkaryawan. Kami juga memanfaatkan lahan pasca tambang kami, Telaga Batu Arang, sebagai tempat untuk acara keluarga.
Keseimbangan Kerja dan Keluarga
Kami menyadari keluarga merupakan bagian yang penting bagi setiap manusia. Dukungan dari keluarga karyawan pun dapat membantu meningkatkan semangat mereka dalam bekerja. Untuk itu, KPC menggulirkan berbagai program dan kebijakan yang mendukung keseimbangan antara kerja dan kehidupan keluarga, antara lain seperti pengaturan jam kerja dan hak cuti bagi seluruh karyawan, tunjangan transportasi cuti tahunan, kemudahan pengambilan cuti tahunan bagi karyawan yang ingin melaksanakan ibadah keagamaan, family visit, 12 minggu maternity leavedan 2 hari paternity leave.
Fasilitas Untuk Karyawan
Dengan berbagai fasilitas yang memadai, KPC berharap seluruh karyawan merasa nyaman dan menjadi bersemangat dalam bekerja. Fasilitas-fasilitas ini kami berikan kepada seluruh karyawan. Beberapa fasilitas yang kami berikan tersebut adalah tempat tinggal dan makan 3 kali sehari. Disekitar mess karyawan, kami juga menyediakan berbagai fasilitas rekreasi dan olah raga seperti golf, lapangan bola, lapangan basket, kolam renang, dan lainnya.
Selain itu, KPC menyediakan bus antar jemput karyawan dari dan ke tempat kerja. Kami juga menyediakan jemputan dari dan ke sekolah Perusahaan bagi anak-anak karyawan. Hal ini bermaksud untuk menjaga keamanan dan juga efisiensi bahan bakar.
Pengembangan dan Pelatihan Karyawan
Kami percaya bahwa sumber daya manusia merupakan aset yang penting bagi perusahaan. Oleh karena itu, pengembangan dan pelatihan karyawan perlu dilaksanakan agar karyawan kami dapat belajar dan mengembangkan potensi yang ada pada diri mereka sehingga tugas dan tanggung jawab yang dijalankan dapat membuahkan hasil yang lebih efektif.
Budaya Disiplin Karyawan KPC
Seluruh karyawan KPC dilatih untuk membudayakan kedisiplinan dalam diri mereka masing-masing. Dengan menanamkan budaya disiplin, tidak hanya meningkatkan kinerja karyawan untuk kemajuan Perusahaan namun KPC berharap budaya disiplin dapat memberikan dampak positif personal bagi karyawan-karyawan kami.
Serikat Pekerja / Serikat Buruh
KPC memberikan kesempatan para karyawan untuk bergabung dalam organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Melalui SP/SB, para karyawan dapat menyampaikkan aspirasi untuk mengajukan usulan perbaikan atau usulan program kepada Manajemen.
SP/SB dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh, baik di dalam KPC maupun di luar KPC, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Tidak hanya karyawan yang menjadi anggota serikat, setiap karyawan KPC pun memiliki hak yang sama untuk mengutarakan aspirasinya dalam pertemuan-pertemuan rutin yang diadakan melalui SP/SB atau Human Resources Division tanpa harus menjadi anggota SP/SB.
Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit telah dibentuk sejak 31 Januari 2005 dengan anggota yang terdiri atas perwakilan manajemen dan perwakilan SP/SB.
Kami membina 6 Serikat Pekerja/Buruh, yaitu:
1. Korps Pegawai Pertambangan Batubara (KORPPRA)
2. Serikat Pekerja Kimia Energi & Pertambangan (SP-KEP)
3. Federasi Pertambangan & Energi Serikat Buruh (FPE-SBSI)
4. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
5. Serikat Pekerja Keadilan (SPK)
6. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, & Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-KEP SPSI)
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Perjanjian Kerja Bersama merupakan perjanjian yang mengikat KPC dan para karyawan kami. Dengan adanya perjanjian ini, setiap karyawan memperoleh perlindungan terkait hak dan kewajiban karyawan sesuai hubungan kerjanya. Perjanjian ini merupakan wujud dari musyawarah untuk mufakat antara Serikat Pekerja (SP) / Serikat Buruh (SB) dan Perusahaan, atas dasar itikad yang luhur dan saling menghargai, dalam kerangka membangun hubungan industrial yang harmonis dan beretika.
HRCR Forum dan HR Network
HRCR Forum dan HR Network merupakan media bagi KPC, bersama dengan subkontraktor, untuk mengkoordinasikan isu-isu terkait ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan pengembangan masyarakat setempat. Forum yang diadakan setiap dua bulan ini memiliki topik pembahasan sesuai dengan kesepakatan peserta rapat. Selain HRCR Forum, KPC juga menjalin hubungan intensif dengan tiga perusahaan tambang besar lainnya (the-big 4), yaitu PT FMI, PT Vale Indonesia Tbk, dan PT NNT.
Mengapresiasi Karyawan Kami
KPC memberikan apresiasi kepada karyawan atas usaha dan kerja keras mereka dalam mencapai setiap target yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar karyawan kami tetap terpacu dalam memberikan usaha terbaiknya demi keberlanjutan Perusahaan. Beragam bentuk apresiasi dan penghargaan yang kami berikan kepada karyawan mencakup gaji dan tunjangan karyawan, program pensiun, bonus masa kerja, program beasiswa bagi anak karyawan serta berbagai fasilitas lainnya.
Remunerasi dan Tunjangan Karyawan
Remunerasi dan tunjangan karyawan yang diberikan ditinjau berdasarkan kinerja karyawan, kinerja Perusahaan, dan survei penggajian melalui salary survey dengan survey sejenis setiap tahunnya. Dalam prakteknya kami selalu berpatokan dan memberikan standar upah diatas upah minimum yang berlaku di areal operasional kami.
Kami memberikan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK) yang dibayarkan minimal lima belas hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Setiap insan KPC memiliki hak cuti tahunan dan diberikan premi cuti tahunan pada saat jatuh tempo hak cuti tahunannya. Tunjangan transportasi cuti juga diberikan kepada karyawan tetap dan tanggungannya yang sah
Tunjangan lainnya adalah manfaat pensiun yang diberikan kepada karyawan. KPC juga menyediakan bonus masa kerja, bantuan transportasi ke tempat penerimaan, dan uang pisah pensiun bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun normal. Selain itu, KPC juga memberikan kredit lunak program kepemilikan rumah bagi karyawan yang telah memenuhi persyaratan. Santunan kematian dan tunjangan penguburan diberikan jika karyawan, tanggungannya, orang tua, atau mertua meninggal dunia.
Beasiswa untuk Keluarga Karyawan
Selain memberikan apresiasi yang tertuju langsung kepada karyawan, kami juga turut peduli terhadap keluarga karyawan, terutama anak-anak dari karyawan yang merupakan generasi muda calon penerus bangsa. KPC memiliki program beasiswa untuk anak karyawan agar anak-anak karyawan termotivasi untuk dapat meraih prestasi yang baik.