Kemitraan yang berkelanjutan adalah kemitraan yang saling membangun dan menguntungkan. Upaya KPC mencapai implementasi Good Mining Practice yang efektif, efisien dan berkelanjutan hanya dapat berhasil bilamana didukung oleh seluruh elemen dari supply chain kami. Untuk itu, kami terus menjalin hubungan yang harmonis, adil, transparan, dan saling menguntungkan dengan setiap mitra usaha sehingga kemitraan yang dijalin dapat membuahkan manfaat berkelanjutan.
Implementasi Good Mining Practice dalam Aspek Kemitraan
Mitra usaha KPC dikategorikan menjadi 2 kelompok, yaitu pemasok barang (supplier) dan pemasok jasa (kontraktor, baik penambangan maupun jasa lainnya). Kerjasama dan dukungan mereka telah memungkinkan kami untuk melalui berbagai tantangan dan dinamika industri. Adalah komitmen KPC untuk terus menjalin kemitraan yang berkelanjutan, tansparan, adil, dan saling menguntungkan dengan setiap mitra usaha.
Selain menghasilkan biaya produksi yang kompetitif, kami juga menyadari akan pentingnya melibatkan pemasok dalam negeri, terutama pemasok lokal. Kami berusaha untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari pemasok dalam negeri. Dengan melakukan pembelian barang dan jasa dari dalam negeri, kami percaya bahwa kami akan memberikan bantuan dalam peningkatan ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kami telah menerapkan aspek sosial kemasyarakatan good mining practice, terutama dalam sisi kemitraan.
Dalam proses pemilihan pemasok, kami melaksanakan prakualifikasi terhadap calon pemasok. . Hal ini kami lakukan untuk menjamin agar perusahaan yang diikutkan tender dapat memenuhi persyaratan yang dimiliki oleh KPC yang antara lain mencakup: persyaratan administratif, teknis, manajemen lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, praktik ketenagakerjaan, serta hak asasi manusia.
Pengadaan barang dan jasa yang adil dan transparan perlu dilakukan oleh KPC. Untuk mewujudkan hal tersebut, kami mengundang beberapa kontraktor dan supplier untuk mengikuti proses tender atau pemilihan rekanan. Dengan diadakannya proses tender, kami berharap dapat terjalin kredibilitas, kewajaran, keadilan, serta kepercayaan para pemasok terhadap kami. Proses tender dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh Departemen Supply KPC. Jika terjadi dimana kondisi terdapat keperluan yang sangat penting, maka pihak end user dapat menunjuk langsung mitra supplier atau kontraktor dengan melengkapi Waive To Tender Document dengan persetujuan dari manajemen KPC yang berwenang.
Demi efektivitas implementasi good mining practice dalam aspek kemitraan, KPC berkomitmen untuk menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan mitra kami melalui pendekatan-pendekatan sebagai berikut.
1. Melibatkan dan mendukung pemasok lokal dan nasional
2. Pemantauan aktivitas dan kinerja pemasok melalui sistem Supplier Contractor dan Contract Management System (SCMS) dan Audit Sumber Daya Manusia (SDM)
3. Buku Panduan Kode Etik dan Syarat Umum Kontrak
4. Berbagai forum komunikasi dan diskusi.
Melibatkan dan Mendukung Pemasok Lokal dan Nasional
Melibatkan dan mendukung pemasok lokal dan nasional merupakan salah satu komitmen KPC untuk mengembangkan potensi masyarakat lokal, membantu mereka meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan melalui kesempatan bermitra, dukungan berbagai pelatihan dan sejumlah forum diskusi dua arah. Untuk memenuhi komitmen kami, kami melakukan berbagai upaya dalam melibatkan dan mendukung pemasok lokal dan nasional. Dua program yang kami lakukan adalah program pemasok lokal dan migrasi pembelian.
Supplier Contractor and Contract Management System (SCMS) dan Audit Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam upaya pemantauan dan memastikan efektivitas kinerja kerja seluruh kontraktor, KPC berperan dan bertanggung jawab untuk turut memperhatikan risiko komersial, teknis, lingkungan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) para supplier and kontraktor.
Bentuk dukungan kami kepada supplier dan kontraktor untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja (safety), kami selalu mengadakan safety talk rutin yang berguna untuk mensosialisasikan SCMS dan cara mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada proyek-proyek yang sedang berjalan.
Selain itu, SCMS turut memuat persyaratan yang berhubungan dengan aspek perlindungan terhadap hak asasi manusia, yaitu perjanjian kerja setiap karyawan kontraktor, terdaftarnya karyawan kontraktor dalam keanggotaan jamsostek, pernyataan gaji minimum karyawan beserta komponen gaji.
Buku Panduan Kode Etik dan Syarat Umum Kontrak
KPC berkomitmen untuk selalu menanamkan dan menjunjung tinggi prinsip saling percaya dengan seluruh pemasok. Buku Panduan Kode Etik dan Syarat Umum Kontrak diterbitkan oleh KPC untuk mendukung hal tersebut. Semua pemasok KPC wajib menandatangani Buku Panduan Kode Etik dan Syarat Umum Kontrak termasuk klausul hak asasi manusia, yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi Perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Sampai akhir tahun 2013, seluruh pemasok kami sudah menandatangani Buku Panduan Kode Etik dan Syarat Umum Kontrak tersebut.
Forum Komunikasi dan Diskusi
Dalam rangka menjaga dan memperat hubungan yang lebih baik dan harmonis antara KPC dan para Pemasok, kami telah membentuk beberapa forum komunikasi dan diskusi.
Supplier Communication Meeting
Setiap dua tahun sekali, KPC secara rutin menggelar Supplier Communication Meeting yang bertujuan untuk menggali dan mendapatkan umpan balik dari pihak pemasok. Kegiatan ini juga sebagai sarana KPC memberikan informasi mengenai perkembangan perusahaan termasuk rencana kegiatan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan kepada seluruh kontraktor dan Pemasok. Sekaligus memberikan penghargaan Supplier Award untuk para pemasok (supplier dan kontraktor) yang memiliki kinerja baik.
Supplier Visit
Supplier visit bertujuan untuk mendiskusikan service level, performance, dan upaya mendorong supply chain yang lebih efektif, serta menjaga komunikasi yang baik dengan para mitra usaha kami.
Supplier Safety Meeting
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mitra kerja baik kontraktor maupun supplier yang mendapatkan akses masuk ke site KPC di bawah custodianship SCD akan pentingnya budaya K3. Dalam kesempatan ini, KPC juga melibatkan secara aktif para mitra kerja untuk memberi masukan terhadap program K3 yang dilaksanakan di area operational tambang.
Supplier Award
Sejak tahun 2012, KPC menginisiasi ajang Supplier Award yag dilaksanakan setiap dua tahun sekali berbarengan dengan kegiatan Supplier Communication Meeting. Supplier Award merupakan ajang apresiasi para mitra usaha kami atas dukungan, kerjasama, dan unjuk kinerja mereka yang sangat baik. Aspek-aspek yang dinilai dalam ajang ini adalah unjuk kinerja para pemasok dan kontraktor, antara lain tapi tidak terbatas pada unjuk kerja pengiriman atau unjuk kerja penyediaan, akurasi dalam penyediaan barang atau jasa, total belanja, evaluasi teknis, evaluasi komersial, dan komunikasi.