Operasi

Luas wilayah konsesi KPC mencapai 90.938 hektar. Desain dan konstruksi dimulai pada bulan Januari 1989 dan selesai sesuai dengan target yang ditentukan pada tanggal 1 September 1991. Pengiriman batubara ke para pelanggan telah meningkat dari 7 juta ton pada tahun 1992 menjadi 53,2 juta ton pada tahun 2013. Operasi pertambangan KPC sepenuhnya teringrasi dan berdikari.

Selain produktivitas dan kualitas, aspek lingkungan merupakan prioritas utama kami. Sejak tahap awal sebelum proses penambangan dilakukan, tim geologi KPC melakukan survei dan pemodelan guna mengidentifikasi seluruh risiko dan potensi dampak yang dapat terjadi. Hasil survei dan permodelan tersebut selanjutnya digunakan untuk merencanakan kegiatan penambangan dan reklamasi lahan paska tambang.

Sebelum proses pemindahan tanah penutup dilakukan, KPC melakukan identifikasi flora dan fauna. Selanjutnya, kami mengumpulkan anakan pohon yang selanjutnya dirawat di fasiltas nursery sebagai bibit. Selain itu, kami juga mengumpulkan biji dari hutan yang akan dibuka untuk disimpan sebagai benih. Bibit dan benih yang dikumpulkan di nursery ini nantinya akan digunakan pada tahap reklamasi dan rehabilitasi lahan paska tambang.

Proses penambangan dilaksanakan menggunakan truk dan shovel dengan metode open-pit. Sejumlah pit-pit pertambangan dioperasikan oleh KPC dan para kontraktor kami. Saat ini total fleet capacity KPC mencapai 545 juta BCM per tahun.

Batubara diangkut dari Sangatta pit ke stok Run of Mine (ROM) atau langsung ke Coal Preparation Plant (CPP). Kapasitas Sangatta Coal Preparation Plant penghancur kami sebesar 7.100 ton per jam dengan Wash Plant Feed (batubara kotor) penghancur berkapasitas 300 ton per jam. Ukuran nominal teratas batubara sebesar 50 mm. Mayoritas batubara ROM adalah insitu abu rendah, bersih, dan langsung dihancur tanpa persiapan lebih lanjut yang diperlukan. Sekitar 1,4 mtpa batubara kotor dari atap dan lapisan lantai diproses melalui dense medium cyclone preparation plant.

ROM batubara dari pit Bengalon diangkut ke fasilitas penanganan batubara Lubuk Tutung untuk dihancurkan dan ditimbun di fasilitas 2.500 ton per jam.

Sistem pengambilan sampel mekanik, detektor logam, Belt scales, dan sensor temperatur yang terletak di belt conveyor di seluruh rantai batubara digunakan untuk memantau kualitas produk dan kontiniu kuantitas.

Batubara diangkut dari Sangatta Coal Preparation Plant ke Terminal penimbunan Tanjung Bara batubara  pada 13 Km-double-tingkat-ditutupi overland conveyor belt (OLC) dengan total kapasitas 2 x 4.200 ton per jam.

Mayoritas batubara kami dikirim ke pelanggan melalui Terminal Tanjung Bara Batubara (TTBB).

• Stok TTBB memiliki kapasitas live 2 x 1,2 juta ton

• Kapasitas Penumpukan 2 x 4.200 ton per jam

• Kapasitas reclaimer dari 2 x 4.700 ton per jam

• Batubara dikirim ke konveyor pemuatan kapal dengan kombinasi reclaimer dan bypass langsung dari OLC.

• TTBB juga dilengkapi dengan pemuatan kapal conveyor yang mencakup 2 km ke Trestle dermaga ke dermaga laut dengan rancangan yang tersedia dari 17,2 m yang mampu mendukung 220.000 DWT kapal.

• Twin quardrant shiploaders dengan kapasitas total hingga 9.000 ton per jam.

Didukung oleh laut yang tenang, rentang pasang surut yang rendah dan cuaca yang baik sepanjang tahun, KPC dapat memastikan operasi sepanjang tahun dan pengiriman.

Surveyor independen mengoperasikan sistem pengambilan sampel mekanik yang terletak di awal conveyor kapal loader untuk memastikan kualitas produk.

KPC memulai operasi transshipping pada tahun 2005. Kami memiliki dua tongkang fasilitas: Tanjung Bara dan Lubuk Tutung, dengan kapasitas total rata-rata 8.000 ton yang memuat 3.000 ton per jam.

KPC memiliki dua metode transhipping:

  1. Batubara diangkut ke arah kapal  di Tanjung Bara atau Lubuk Tutung pelabuhan, masing-masing sekitar 1 km dari tepi laut pada tingkat 12.500 tpd.
  2. Batubara diangkut ke arah kapal (hingga Capeside) melalui Floating Transfer Station (FTS kapasitas 1.200 ton per jam) dan Floating Crane Station (FCS kapasitas 1.000 ton per jam), mengambil batu bara dari tongkang dengan  twin grabs yang dilepaskan ke FTD konveyor bahwa pakan langsung ke kapal. FTS kami dilengkapi dengan sistem sampling, detektor logam, dan dapat dimuat dengan hingga 6.000 ton batubara, maka dapat dipastikan tidak menganggu proses pemuatan kapal.

KPC melaksanakan program komprehensif Quality assurance di semua tahap eksplorasi, penambangan, pengolahan, penanganan, pemuatan, dan pengiriman ke pengguna akhir kami. Ini adalah tujuan utama kami untuk memastikan produk kami dikirim sesuai dengan spesifikasi kontrak masing- masing pelanggan. Sebuah tim khusus siap siaga untuk memastikan kualitas batubara dan kuantitas yang tepat dari pit ke kapal. Di atas semua itu sebagai bagian dari pelayanan pelanggan kami, tim KPC Teknologi Batubara menyediakan asisten untuk membantu pelanggan dalam memastikan kualitas batubara, pelaksanaan berbagai teknologi batubara, dan mencegah pembakaran dan risiko yang terkait dengan produk-lainnya.

Operasi penambangan dilayani oleh kantor administrasi, kompleks pelatihan, kantor tambang, pusat telekomunikasi, workshop perawatan kendaraan berat dan ringan, dan workshop teknik mesin.

Di terminal batubara, fasilitas tersedia untuk tugboats, pilot, master pelabuhan, bea cukai, imigrasi, perusahaan pengawas independen, surveyor kelautan independen dan agen kapal.

Air tawar dipasok dari beberapa penyulingan air melalui tangki penyimpanan. Semua jalan telah diaspal yang menjamin kemudahaan dalam mengakses ke seluruh wilayah operasional dan perumahan. Kebutuhan energi KPC untuk puncak dan selama masa pemeliharaan di hasilkan dari pembangkit listrik dari pembakaran batubara kami sendiri yang kekuatannya 2 x 5 MW.

KPC mengadopsi dan bangga melaksanakan praktek pengelolaan lingkungan yang terbaik. Sistem manajemen kami bersertifikat ISO 14001. Desain tambang dan strategi perencanaan dengan mengambil aspek lingkungan dan potensi bahaya sebagai pertimbangan utama.

Selain itu, KPC melaksanakan program pemantauan lingkungan yang luas dan komprehensif terhadap kinerja lingkungan dan target secara teratur. Kami juga bekerja sama dengan instansi pemerintah dan auditor independen untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lingkungan.

Saat ini, lebih dari 800 hektar lahan pasca-tambang yang direhabilitasi setiap tahun. Letak wilayah yang berdekatan dengan Taman Nasional Kutai, KPC merangkul tanggung jawab kami untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada penduduk taman. Kami telah bekerja sama dengan Taman Nasional Kutai untuk melindungi Orangutan dan keanekaragaman hayati endemik wilayah Kalimantan Timur lainnya melalui pendanaan dan dukungan teknis.

Peningkatan bisnis KPC, bersama dengan keamanan, perekrutan staf, pelatihan dan program pengembangan yang dirancang untuk mempromosikan lingkungan kerja yang aman, harmonis dan progresif.

Sebagian besar karyawan KPC dan keluarganya tinggal di kota Swarga Bara, Sangatta Lama, dan Teluk Lingga. Kota Swarga Bara, yang terletak di utara dari Sungai Sangatta dilengkapi dengan berbagai kompleks perumahan, fasilitas rekreasi, sekolah dasar / menengah, rumah sakit, dan fasilitas gawat darurat.

Kami juga didukung oleh bandara Tanjung Bara yang menghubungkan langsung lokasi tambang kami dengan Bandara Internasional Balikpapan.

Keselamatan penduduk kita adalah prioritas utama kami. Kami menerapkan Prima Sistem Keselamatan Nirbhaya yang mengadopsi NOSA, internasional, dan regulasi keselamatan Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjamin keselamatan kerja dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Kegiatan pertambangan tidak dapat dipungkiri telah memberikan dampak positif dan negatif pada kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang kami. Dampak positifnya dimulai dari penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, berkembangnya berbagai usaha pendukung baik yang bekaitan dengan operasional tambang maupun akibat peningkatan populasi serta lainnya. Selain dampak positif terhadap perekonomian, terjadi juga dampak negatif seperti meningkatnya penyebaran penyakit akibat migrasi penduduk, kesenjangan daya saing tenaga kerja pendatang dan penduduk lokal, pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan tentu saja perubahan bentang alam yang mempengaruhi lingkungan.

Praktek penambangan yang baik dan benar mengharuskan perusahaan untuk dapat meminimalisir semua dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya serta memaksimalkan semua dampak positif yang ada.

Kegiatan pertambangan tidak dapat dipungkiri telah memberikan dampak positif dan negatif pada kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang kami. Dampak positifnya dimulai dari penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, berkembangnya berbagai usaha pendukung baik yang bekaitan dengan operasional tambang maupun akibat peningkatan populasi serta lainnya. Selain dampak positif terhadap perekonomian, terjadi juga dampak negatif seperti meningkatnya penyebaran penyakit akibat migrasi penduduk, kesenjangan daya saing tenaga kerja pendatang dan penduduk lokal, pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan tentu saja perubahan bentang alam yang mempengaruhi lingkungan.

KPC, dalam proses pembangunan daerah mengambil peran sebagai katalisator. Untuk mendorong kemandirian wilayah, khususnya ditingkat desa di sekitar tambang, maka tujuh bidang program yang dirumuskan pada tahun 2003 tersebut, dalam implementasinya disesuaikan dengan arah pembangunan daerah mulai dari tingkat Kabupaten sampai desa dengan juga memperhatikan berbagai issue nasional dan internasional. Ke tujuh bidang program tersebut adalah :

  • Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Masyarakat,
  • Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat
  • Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan
  • Pengembangan Agribisnis
  • Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  • Pelestarian Alam dan Budaya
  • Peningkatan Infrastruktur

Program pemanfaatan lahan pascatambang yang sudah dimulai sejak tahun 2008 juga mengacu pada agenda pembangunan pemerintah. Diproyeksikan program ini dapat menjadi penggerak perekonomian lokal dengan memaksimalkan synergy dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.