KPC-PLN Sepakat Manfaatkan Excess Power 18MW
PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepakat memanfaatkan excess power PLTU Tanjung Bara, berdaya 18 Megawatt.
Baca SelengkapnyaPT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepakat memanfaatkan excess power PLTU Tanjung Bara, berdaya 18 Megawatt.
Baca SelengkapnyaKawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Bukit Pelangi, merdeka dari ketergantungan listrik bertenaga genset, tepat pada perayaan HUT RI
Baca SelengkapnyaPT Kaltim Prima Coal (KPC) bersama PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra), telah menyepakati perjanjian jual
Baca Selengkapnya